PALU, UPDATEHARIAN.COM — Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, melaksanakan pertemuan dengan sejumlah mitra usaha tambang Galian C di Kota Palu, bertempat di ruang rapat Bantaya, Senin (01/07).
Agenda ini bertujuan menanggapi situasi terkini pascahujan yang melanda Kota Palu, mengakibatkan banjir di beberapa wilayah, termasuk area Galian C.
“Meskipun kondisi ini tidak separah hujan deras tahun 2022, melihat situasi ini kita harus mengambil langkah-langkah antisipatif,” ujar Hadianto.
Ia juga menyinggung permasalahan lingkungan di area galian C yang dalam beberapa bulan terakhir mendapat sorotan dari masyarakat.
Permasalahan lingkungan yang dimaksud adalah polusi udara akibat debu dari aktivitas galian C dan kerusakan jalan akibat penggunaan jalan oleh perusahaan tambang.
“Walaupun itu jalan nasional, dalam hal ini BPJN yang berwenang, tetapi Pemerintah Kota (Pemkot) Palu memiliki tanggung jawab atas semua ruang di Kota Palu. Jika situasi tidak nyaman, kami akan mengambil tindakan,” tegasnya.
Hadianto mengingatkan tentang komitmen yang telah disepakati antara perusahaan dan Pemkot Palu pada tahun 2022 terkait jalan dan dampak polusi yang ditimbulkan.
Menurutnya, hampir 1,5 tahun berlalu, pihak perusahaan belum melaksanakan komitmen tersebut.
“Saya sudah memberikan waktu satu tahun untuk memperhatikan hal ini, tetapi teman-teman di perusahaan tambang belum melakukannya,” ujarnya kesal.
Ia mengancam tidak akan mengeluarkan berita acara (BA) pengukuran pertambangan jika dalam tiga bulan ke depan perusahaan tidak mengambil tindakan.
“Memang Pemkot Palu tidak bisa mencabut IUP kalian, tapi inilah yang bisa kami lakukan. Jika dalam tiga bulan tidak diselesaikan, seluruh aktivitas pengukuran pertambangan akan dihentikan. Ini akan menjadi dasar bagi pihak syahbandar dan lainnya untuk tidak memberikan izin pelayaran,” tegasnya.
“Mungkin teman-teman tambang berpikir saya tidak akan mengambil langkah keras. Kalian bisa melihat sikap keras saya hari ini jika itu yang kalian inginkan. Saya tidak takut kehilangan PAD dari tambang. Jangan mentang-mentang Pemkot Palu diam, kalian tidak memperhatikan,” lanjutnya.
Hadianto juga mengungkapkan kekesalannya karena rapat ini tidak dihadiri langsung oleh direktur perusahaan. Ia menegaskan pada pertemuan selanjutnya, Rabu (03/07), direktur harus hadir dengan membawa akta pendirian perusahaan masing-masing.
“Jika direkturnya tidak datang, saya akan benar-benar menghentikan berita acara ini. Saya memberikan waktu hingga Rabu jam 12.00. Direkturnya harus bertemu langsung dengan saya. Mulai hari ini, saya tidak akan mengeluarkan berita acara pengukuran pertambangan lagi. Sudah cukup waktu satu tahun lebih. Tiga bulan untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Wali kota juga menekankan agar perusahaan memperhatikan dampak lainnya. Jangan sampai dampaknya lebih besar dibanding kerusakan jalan maupun polusi udara yang selama ini terjadi.
“Jangan sampai kalian terus menggali tanpa memperhatikan pemukiman di bawah. Jangan abaikan masalah seperti air bersih. Jika tidak diperhatikan, siapa yang akan kesulitan? Jika kita ingin berusaha dengan tenang, kita juga harus memperhatikan kewajiban kita,” ujarnya.












