Scroll untuk baca artikel
Hukum dan KriminalNasional

Baleg DPR RI Dianggap Membangkangi Amanat UU 1945, Mahasiswa Universitas Alkhairat Angkat Bicara

×

Baleg DPR RI Dianggap Membangkangi Amanat UU 1945, Mahasiswa Universitas Alkhairat Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Universitas Alkhairat, Ahmad Alhabsyie. FOTO: IST
Mahasiswa Universitas Alkhairat, Ahmad Alhabsyie. FOTO: IST

Palu, UPDATEHARIAN.COM – Pada hari selasa tanggal 20 Agustus 2024, tepat 3 hari pasca perayaan kemerdekaan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ke-79 tahun, masyarakat dikagetkan dengan fenomena buruk yang merusak esensi negara demokrasi berupa pelaksanaan rapat oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka membuat aturan tandingan untuk menggantikan putusan penolakan gugatan perkara nomor 70/PUU-XXI/2024 yang digugat oleh mahkamah konstitusi.

Hal tersebut merupakan sikap membangkangi amanat dalam Pasal 24 C ayat (1) Undang Undang Dasar 1945 yang mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sehingga seharusnya semua pihak menghormati putusan tersebut.

Advertising
Contact Us

Ahmad Alhabsyie, Mahasiswa Universitas Alkhairat, mengatakan hal tersebut merupakan tontonan pembangkangan konstitusi oleh penguasa.

“Dengan kondisi yang terjadi seperti ini, Presiden Joko Widodo beserta segenap partai politik pendukungnya tengah mempertontonkan pembangkangan konstitusi dan pamer kekuasaan yang eksesif tanpa kontrol yang berarti dari lembaga legislative melalui upaya revisi UU Pilkada, seolah ia melupakan hukum, bahkan melebihi hukum dan sendi-sendi konstitusionalisme,” Tegasnya.

Baca Juga  3 Hadiah Istimewa Telah Disiapkan oleh MenPAN RB Spesial Hanya untuk Tenaga Honorer

Mahasiswa Unisa tersebut juga menambahkan, bahwa hal yang terjadi tersebut seperti persoalan yang terjadi pada pemilihan presiden baru-baru ini,

“Kalau kita lihat problem yang terjadi ini, sama kasusnya dengan sebelum pemilihan presiden yang baru saja dilaksanakan bulan februari lalu, yang mana Mahkamah konstitusi mengabulkan perubahan aturan dilakukan untuk melanggengkan kekuasaan joko widodo melalui anak sulungnya Gibran rakabuming,” Ujar Ahmad.

Ahmad menegaskan bahwa akan melakukan aksi demonstrasi bersama aliansi mahasiswa kota Palu, sebagai bentuk protes atas kebijakan yang menurutnya sama sekali tidak mencirmankan sistem demokrasi yang dianut Republik Indonesia.