Scroll untuk baca artikel
Baleg DPR RI Dianggap Membangkangi Amanat UU 1945, Mahasiswa Universitas Alkhairat Angkat Bicara

Baleg DPR RI Dianggap Membangkangi Amanat UU 1945, Mahasiswa Universitas Alkhairat Angkat Bicara

Hukum dan Kriminal

Pada hari selasa tanggal 20 Agustus 2024, tepat 3 hari pasca perayaan kemerdekaan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ke-79 tahun, masyarakat dikagetkan dengan fenomena buruk yang merusak esensi negara demokrasi berupa pelaksanaan rapat oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka membuat aturan tandingan untuk menggantikan putusan penolakan gugatan perkara nomor 70/PUU-XXI/2024 yang digugat oleh mahkamah konstitusi.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.