Poso, Updateharian.com – Beredar video di media sosial ratusan mahasiswa, dosen, dan pegawai Universitas Sintuwu Maroso (UNSIMAR) Poso menggelar aksi demonstrasi di lingkungan kampus, Selasa (17/6//2025).
Aksi ini disertai dengan pembacaan dan penandatanganan surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap Rektor UNSIMAR, Dr. Suwardi Pantih, beserta jajaran wakil rektornya.
Dalam surat pernyataan yang disampaikan secara terbuka, civitas akademika UNSIMAR menilai kepemimpinan rektor dan organ rektor tidak lagi layak dipertahankan.
Mereka menuding pimpinan universitas telah melakukan sejumlah pelanggaran serius, termasuk pengelolaan perguruan tinggi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, penyalahgunaan wewenang, dan pengelolaan keuangan kampus yang tidak transparan.
Selain itu, pimpinan universitas juga disebut bertindak sewenang-wenang terhadap pihak-pihak yang tidak sejalan dengan kebijakan mereka.
Indikasi penyalahgunaan dana yang mencakup dana Bantuan Pemerintah RPL, Beasiswa KIP, UKT, dana wisuda tahun 2023 dan 2024, serta dana abadi UNSIMAR turut menjadi sorotan utama dalam tuntutan yang disampaikan.
Dalam surat yang beredar di media sosial yang ditandatangani oleh berbagai elemen civitas akademika tersebut, mereka menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kepala LLDIKTI Wilayah XVI untuk memberikan sanksi kepada Universitas Sintuwu Maroso.
- Mendesak Bupati Poso dan Ketua Yayasan Pendidikan Sintuwu Maroso agar memberhentikan Rektor dan jajaran Wakil Rektor, serta mengambil alih kepemimpinan UNSIMAR untuk sementara waktu.
- Meminta aparat penegak hukum — termasuk Polda Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulteng, Polres Poso, dan Kejari Poso — untuk melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan UNSIMAR yang bersumber dari APBN dan dana masyarakat.
Sumber: PotretCelebes