Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Negeri Tojo Una-una (Touna) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Korupsi
Dugaan Korupsi Perusda, Kajari Morowali Tetapkan Tersangka
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Morowali resmi menetapkan IK sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Morowali
Kajari Touna Tetapkan Direktur CV. Dian Pratama Sebagai Tersangka Kedua, Kasus Korupsi Pengadaan Jaringan Internet
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una terus menggulirkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sarana informasi dan jaringan internet di 10 (sepuluh) Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di bawah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tojo Una-Una.Penyelidikan ini kini memasuki babak baru dengan penetapan tersangka kedua, yaitu WT, Direktur CV Dian Pratama.
Kejaksaan Negeri Tojo Una-una Tahan Dua Tersangka Korupsi, Kepala Desa dan Pejabat Proyek Pertanian
Kejakasaan Negeri Tojo Una-una telah resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi, Selasa (10/9/2024).
Korupsi Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejari Buol Resmi Tetapkan 3 Tersangka
Kejaksaan Negeri Buol Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Saluran Pengendali Banjir dan Pedestrian Jl Batalipu Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2019
Terlibat Korupsi, Manager PT. Srikandi Jawara Dihukum 5 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Palu memvonis Manager Operasional PT. Srikandi Jawara Dunia, I Ketut Budha, pidana 5 tahun penjara, terkait dugaan pidana korupsi.
Korupsi IPCC Untad, Mantan Rektor Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Mantan Rektor Universitas Tadulako, Sulawesi Tengah, JPU menuntut pidana penjara selama 8 tahun dan 6 bulan
Masyarakat Lingkar Sawit: Periksa Gubernur dan Bupati Morut!
Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Menggugat melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait Kasus Korupsi PT ANA
Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una Eksekusi Kasus Korupsi Dana Covid-19 tahun 2021
Putusan MA tentang kasus korupsi dana Covid-19 2021 oleh Ichsan Mursali dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una. Terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun penjara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.