PALU, UPDATEHARIAN.COM — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Nasrun, mengingatkan seluruh jajaran komisioner Bawaslu di tingkat kabupaten/kota untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online.
Nasrun menegaskan bahwa jika ada komisioner yang terlibat dalam aktivitas tersebut, mereka harus segera menghentikannya karena hal ini akan berdampak negatif pada citra lembaga Bawaslu itu sendiri.
Meskipun Nasrun tidak menyebutkan nama-nama komisioner yang terlibat, ia mengungkapkan bahwa Bawaslu RI telah menerima salinan transaksi keuangan serta aktivitas perjudian online yang dilakukan oleh sejumlah komisioner Bawaslu.
“Mohon komisioner yang terlibat judi online, disudahi. Jangan sampai nanti teman-teman yang sudah terpantau ini terkena sanksi,” ujar Nasrun dengan tegas saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulteng di Palu, Minggu (18/08).
Bawaslu RI, lanjut Nasrun, sudah menetapkan bahwa komisioner yang terbukti terlibat dalam judi online akan dikenai sanksi pemberhentian.
“Kita tidak mau itu terjadi karena itu tadi menjaga citra lembaga itu sebagai lembaga pengawas terpercaya tentu kita juga harus bagaimana menjaga etika kita ke depan,” pesannya.
Ia juga menambahkan bahwa pesan ini datang langsung dari Koordinator Divisi (Kordiv) SDM Bawaslu RI.
“Bukan hanya kepada komisioner, tapi juga kepada staf-staf tolong diingatkan. Kita juga tidak akan mentolerir kalau ada staf yang terlibat tindakan yang tidak dibolehkan,” katanya.












