Scroll untuk baca artikel
Politik

818 PTPS se-Parimo Siap Kawal Pilkada 2024

×

818 PTPS se-Parimo Siap Kawal Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Parimo, Muhammad Jafar
Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Parimo, Muhammad Jafar

PARIMO, UPDATEHARIAN.COM — Sebanyak 818 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) siap untuk menjalankan tugas pengawasan dalam pemilihan kepala daerah pada tahun 2024.

Pelantikan telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu Parimo melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, yang berlangsung sejak 3 hingga 4 November.

Advertising
Contact Us

Muhammad Jafar, selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Parimo, menyampaikan bahwa setelah seluruh PTPS di Parimo resmi dilantik, mereka akan segera bertugas di TPS pada 27 November mendatang.

“Setelah dilantik Pengawas TPS sudah bisa melaksanakan tugas,” ungkapnya saat ditemui Senin (04/11).

Ia menambahkan bahwa pembentukan Pengawas TPS dimulai 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan akan berakhir tujuh hari setelahnya. Dalam periode ini, mereka akan menjalankan tugas sambil terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Tugas dan wewenang PTPS telah diatur dalam perundang-undangan, sehingga mereka diharapkan dapat melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas, PTPS harus bertindak profesional dan tidak mudah dipengaruhi oleh pihak manapun. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, PTPS harus segera mencatat setiap kejadian dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHO).

Baca Juga  Marak Judi Online, Ketua Bawaslu Sulteng: Komisioner yang terlibat, disudahi!

“Ketika ditemukan dugaan pelanggaran masukkan kedalam LHP, kemudian laporkan kepada panwas Kecamatan melalui Pengawasn Kelurah Desa (PKD), “jelasnya.

Selain itu, PTPS harus menjaga integritas dengan tidak berpihak pada pasangan calon atau tim sukses yang dapat merugikan objektivitas mereka, baik di dalam maupun di luar TPS. Netralitas mutlak dijaga, termasuk tidak memberikan arahan apapun.

Ia menambahkan bahwa para pengawas juga akan mendapatkan pelatihan teknis untuk menambah pemahaman mereka dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Setelah pelantikan ada pembekalan yang diberikan kepada mereka, agar mengetahui tentang tugas, wewenang dan kewajiban mereka,” pungkasnya.