PALU, UPDATE HARIAN — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Komisi II DPR RI melakukan kunjungan ke Provinsi Sulawesi Tengah.
Kunjungan dari Komisi II DPR RI tersebut diketuai oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung, di Gedung Pogombo, Kota Palu, Selasa (04/06).
Kedatangan rombongan Komisi II DPR RI disambut langsung oleh Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura bersama Sekretaris Provinsi Novalina, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU, Bawaslu dan Kepala Perangkat Daerah.
Turut hadir Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulteng mengapresiasi dan berterima kasih atas perhatian Komisi II DPR RI dengan berkunjung ke Sulteng guna memastikan kesiapan dan persiapan tahapan pilkada serentak 2024 sudah berjalan dengan semestinya.
“Semoga kunjungan ini dapat memberikan pemahaman yang baik untuk pelaksanaan pilkada serentak 2024,” ujar gubernur saat mengajak semua pihak saling berkolaborasi mewujudkan pilkada serentak yang demokratis di Provinsi Sulteng.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, 2024 adalah tahun paling padat dengan agenda pemilu.
Dimana pada 2024 digelar Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden serta Pilkada Serentak, dimana merupakan perdana dalam sejarah pemilu di Indonesia.
Karena itu, Komisi II menilai penting untuk mengawal persiapan serta kesiapan jelang pilkada serentak agar tahapannya berjalan dengan benar dan lancar.
“Karena itu kita betul-betul mempersiapkan (pilkada serentak 2024) utamanya di beberapa tempat yang dipetakan rawan,” ujarnya.
Diketahui Pemprov Sulteng telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mendukung penyelenggaraan pilkada serentak 2024.
Diantaranya melalui bantuan dana hibah pilkada 2024 yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke KPUD dan Bawaslu Provinsi Sulteng, masing-masing senilai lebih dari Rp 76,93 miliar dan Rp 23,75 miliar.
Untuk menjamin netralitas aparatur sipil negara, maka BKD Provinsi Sulteng menerbitkan Surat Nomor 800/418/BKD tanggal 4 Agustus 2022 Perihal Imbauan Menjaga Netralitas dalam Pelaksanaan Pemilu yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Sulawesi Tengah dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui surat tersebut, gubernur menghimbau bupati walikota dan pimpinan OPD agar menginstruksikan jajaran ASN di Lingkup masing-masing untuk menjaga Netralitas pada pemilihan umum serentak tahun 2024 dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Untuk mengawal ketertiban dan keamanan masyarakat, maka dibentuk tim gabungan terdiri dari personel Satpol PP, Polda, dan Korem yang bertugas melakukan patroli dan pengawasan di seluruh wilayah dianggap rawan konflik selama masa pilkada












