Scroll untuk baca artikel
Hukum dan KriminalSosial Budaya

Karyawan PT HIP Dianiaya, Polres Buol Himbau Warga Tidak Terprovokasi

×

Karyawan PT HIP Dianiaya, Polres Buol Himbau Warga Tidak Terprovokasi

Sebarkan artikel ini
Puluhan Karyawan PT HIP Mendatangi Polres Buol, Jumlah (10/05/2024) #Istimewa
Puluhan Karyawan PT HIP Mendatangi Polres Buol, Jumlah (10/05/2024) #Istimewa

BUOL, UPDATE HARIAN — Penganiayaan terhadap Karyawan PT Hardaya Inti Plantations (PT HIP) oleh salah satu Petani Plasma yang tergabung dalam Forum Petani Plasma Buol (FPPB) mengagetkan masyarakat di Kabupaten Buol.

Penganiayaan yang terjadi pada Jumat (10/05/24) itu, dilakukan oleh pelaku berinisial H yang mengaku sebagai salah satu anggota FPPB terhadap Korban berinisial IS, yang diketahui merupakan seorang karyawan buruh panen TBS PT HIP.

Advertising
Contact Us

Berawal sekitar pukul 07.30 WITA bertempat di Kebun Plasma Awal Baru, Desa Balau, Kecamatan Tiloan, pagi itu puluhan karyawan buruh panen PT. HIP melakukan aktivitas panen Tandan Buah Segar (TBS) di kebun Plasma Awal Baru.

Selanjut sekitar pukul 10.00 WITA, sekelompok orang dari FPPB yang dipimpin oleh Mada tiba di lokasi untuk menghentikan aktivitas yang dilakukan oleh para buruh panen PT. HIP tersebut.

Terjadi saling dorong dan cek cok antara kedua kelompok yakni karyawan buruh panen dan kelompok Mada. Pelaku H yang saat ini sedang memegang parang langsung membacok bagian kepala korban yang merupakan salah satu Karyawan PT. HIP yang mengakibatkan korban mengalami luka robek dari bagian pipi hingga belakang kepala sebelah kiri.

Baca Juga  626 ASN PPPK Terima SK, Pj Bupati Buol : Tunjukan Dedikasi dan Loyalitas

Korban selanjutnya dibawah ke Puskemas Tiloan untuk mendapatkan pertolongan medis dan dirujuk ke RSUD Mokoyurli Buol.

Selanjutnya sekitar pukul 13.00 WITA, puluhan karyawan PT. HIP tiba di Polres Buol, yang dipimpin oleh Officer Kebun Awal Baru Dahlan bersama Ketua Koptan Awal Baru Suleman Batalipu untuk meminta pihak Kepolisian agar pelaku diamankan karena sudah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan salah satu korban IS mengalami luka berat dibagian Kepala.

Tidak lama waktu berselang, Pelaku H yang merupakan Warga Desa Balau, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, diamankan oleh Polres Buol guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K., M.A.P melalui Kasihumas Ipda Ridwan, S.IP menerangkan bahwa Istri korban telah membuat Laporan Polisi berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang dialami korban yang terjadi di kebun Plasma Awal Baru dan juga pelaku telah diamankan di Polres Buol guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Istri korban telah membuat Laporan Polisi berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang dialami korban yang terjadi di kebun Plasma Awal Baru dan juga pelaku saat ini telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Ridwan.

Baca Juga  Dituduh Penggelapan: Komisaris Tidak Jalankan Kewajiban Sesuai UU PT

Ridwan juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum.

“Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Buol untuk bersama–sama menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas, pasca terjadinya penganiayaan ini untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan penangananya pada penegak hukum,” katanya.