BUOL, UPDATE HARIAN — Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok Kanwil Kemenkumham Sulteng memfasilitasi Tahanan Titipan Kejaksana Negeri Buol yang hendak mengikuti sidang. Dalam kegiatan tersebut, para Tahanan memenuhi panggilan penghadapan terhadap Jaksa dan memenuhi panggilan sidang untuk melaksanakan lanjutan proses penanganan perkara pidana. Kegiatan ini dilakukan dibawah bimbingan dan pengawasan Subseksi Admisi dan Orientasi. Selasa (14/05/2024)
Sebanyak 4 Orang Tahanan yang terdiri 3 Orang Tahanan Pria dan 1 Orang Tahanan Wanita mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Buol. Tahanan yang mengikuti sidang di PN Buol dikawal langsung oleh pihak Kejaksaan Kabupaten Buol dan Anggota Polri yang berasal dari Polres Buol.
Para Tahanan yang mengikuti sidang pada hari ini dihadapkan dengan berbagai proses di persidangan. Terdapat tahanan yang saat ini menghadapi sidang sebagai saksi, ada pula tahanan yang sedang menjalani proses sidang dakwaan, maupun sidang Pembacaan putusan.
Sidang hari ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kehadiran para tahanan dalam proses hukum ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjalani mekanisme peradilan yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.












