BUOL, UPDATEHARIAN.COM — Bertempat di aula Kejaksaan Negeri Buol, seluruh jajaran pegawai Kejari Buol lakukan pemeriksaan skrining narkoba, Selasa 9/7/24. Kegiatan pemeriksaan di lakukan bertujuan untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kejaksaan Negeri Buol.
Kegiatan pemeriksaan Skrining Narkoba di Kejaksaan Negeri Buol, menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Buol Adhitya Trisanto, SH., MH, ikut serta melakukan pemeriksaan tes urine yang di susul oleh seluruh Jajaran pegawai pada Kejaksaan Negeri Buol.
Pada pengambilan sample Tes urine, Kejaksaan Negeri Buol telah bekerja sama dengan tim dari RSUD Mokoyurli Buol. Adapun selama proses pemeriksaan Skrining Narkoba di awasi langsung oleh Kajari Buol.
Dalam penyampaiannya, Kajari Buol Adhitya menyebutkan, pemeriksaan tes urine atau pemeriksaan
Skrining Narkoba dilakukan kepada seluruh jajaran pegawai antara lain 30 orang pegawai (ASN) dan 15 orang pegawai PPNPN termasuk security pada Kejaksaan Negeri Buol.
“Kami berkomitmen akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan penyalahgunaan narkotika di lingkungan jajaran Kejari Buol, baik secara penegakan hukum maupun kode etik profesi, karena hal ini merupakan salah satu pengawasan melekat dari pimpinan,” ungkap Adhitya.
Dalam hasil pemeriksaan Skrining Narkoba kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Buol, telah dinyatakan “Negatif”.