Scroll untuk baca artikel
Sosial Budaya

Pemkot Palu: Idul Adha Tanpa Sampah Plastik

×

Pemkot Palu: Idul Adha Tanpa Sampah Plastik

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid

PALU, UPDATE HARIAN Pemerintah Kota Palu mengeluarkan Surat Edaran yang berisi himbauan perayaan Idul Adha 1445H. Surat Edaran dengan Nomor: XXX/500.9.14.2/VI/KADIS DLH disahkan oleh Walikota Palu Hadianto Rasyid, yang menekankan Idul Adha 1445 H tanpa sampah plastik.

Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu untuk mengurangi dampak lingkungan akibat sampah plastik yang tidak mudah terurai dan dapat menimbulkan zat toksik serta karsinogenik.

Advertising
Contact Us

Dalam Surat Edaran tersebut, Hadianto Rasyid menyampaikan sejumlah poin penting yang harus diperhatikan masyarakat, antara lain, panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dan mendorong masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat digunakan ulang.

“Sebagai alternatif, bisa menggunakan daun pisang, wadah anyaman bambu (besek) atau bingga. Wadah makanan lain yang dapat dikomposkan, sangat dianjurkan,” katanya dalam Surat Edaran tersebut.

Selain itu, Wali Kota Palu menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di lokasi pelaksanaan Sholat Idul Adha dan pembagian daging kurban. Termasuk juga tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah.

Baca Juga  Antusias Masyarakat Desa Pulu Memeriahkan HUT 17 Agustus

Kemudian masyarakat juga diminta untuk tidak membuang limbah dan sampah hasil pemotongan hewan kurban ke sungai atau badan air. Masyarakat dianjurkan untuk membuat lubang untuk menimbun kembali sampah tersebut.

Wali kota menginstruksikan pembentukan satuan tugas khusus di lapangan atau masjid yang bertugas menangani sampah, sekaligus memberikan edukasi tentang pengurangan sampah plastik.

Disamping itu, Para lurah diimbau melaporkan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa plastik di lingkungan masing-masing kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu paling lambat tanggal 21 Juni 2024 atau mengisi tautan http://bit.ly/IdulAdhaKotaPalu2024.

“Semoga masyarakat dapat melaksanakan Idul Adha tahun ini dengan lebih ramah lingkungan dan meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai,” tutup Wali Kota Palu.