Scroll untuk baca artikel
Sosial Budaya

Akses Jalan PT MAB Diblokade Masyarakat Batui Banggai

×

Akses Jalan PT MAB Diblokade Masyarakat Batui Banggai

Sebarkan artikel ini
Aksi Masyarakat pemilik eks Tambak Udang Batui blokade akses Jalan Perusahaan PT Matra Arona Banggai
Aksi Masyarakat pemilik eks Tambak Udang Batui blokade akses Jalan Perusahaan PT Matra Arona Banggai

BANGGAI, UPDATE HARIAN — Puluhan Masyarakat di Kabupaten Banggai yang merupakan pemilik eks Tambak Udang Batui melakukan aksi blokade jalan menuju Perusahaan PT Matra Arona Banggai (PT MAB).

Diketahui aksi blokade jalan ini berlangsung kemarin pagi, buntut penggusuran paksa yang dilakukan pihak perusahaan terhadap lahan masyarkat eks Tambang Udang Batui.

Advertising
Contact Us

“Blokade jalan ini adalah buntut dari Eksploitasi dilakukan oleh pihak PT MAB kepada masyarakat, hingga melakukan penggusuran di lahan yang sedang dikelola oleh masyarakat, sementara kasus ini sedang dalam proses persidangan,” ujar Ketua Kelompok Masyarakat Pemilik Eks Tambak Udang Batui, Alee, Kamis, (30/5).

Olehnya pihaknya tegas menyampaikan bahwa aksi tersebut akan terus dilakukan hingga tuntutan mereka dipenuhi.

“Karena sebelumnya perusahaan melakukan pengusuran terhadap lahan milik warga yang melakukan aktifitas budi daya ikan dan udang dalam lokasi warga. Sementara kasus sengketa ini sedang dalam proses persidangan,” ungkapnya.

Dalam wawancara terpisah kepada Kuasa Hukum Masyarakat Pemilik Lahan Eks Tambak Udang Batui, Razwin Baka, menerangkan bahwa perkara ini sudah dikuasakan kepada Kantor Hukum Mamua dan sudah terdaftar di pengadilan dengan nomor perkara 14/Ptd.G/2024/PN Lwk, sejak Selasa, 27 Februari 2024.

Baca Juga  Pemprov Sulteng Dorong Pemekaran Empat Daerah Baru

“Benar bahwa masyarakat pemilik lahan eks tambak udang batui yang berjumlah 62 orang itu telah memberikan kuasa kepada saya bersama dengan dua kuasa hukum lainya IDHAR HASAN, S.H., M.H, dan TAUFIQURRACHMAN SANDAGANG, S.H, perkara ini sudah kami daftarkan sejak tanggal 27 februari 2024 dan saya berharap agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” terangnya.

Atas apa yang terjadi, masyarakat pemilik lahan eks tambak udang batui meminta agar perusahaan menghentikan segala bentuk aktifitasnya di lokasi sengketa dan usut tuntas pelaku pembongkaran pondok warga yang diduga kuat dilakukan oleh tim legal PT MAB.