Scroll untuk baca artikel
Politik

KPU Buol Tutup Masa Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

×

KPU Buol Tutup Masa Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Buol Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Faisal J. Usman, S.E
Komisioner KPU Buol Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Faisal J. Usman, S.E

Update Harian, BUOL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol telah resmi menutup pendaftaran Badan Adhoc Pilkada 2024. Sebelumnya pendaftaran pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dimulai sejak 23 April 2024 hingga 29 April 2024. Dan diperpanjang karena kekurangan pendaftar pada 2 Kecamatan yakni Kecamatan Tiloan dan Paleleh Barat, hingga 2 Mei 2024.

Hingga tanggal 2 Mei 2024 pukul 23.59 WITA, sudah terdapat 171 pendaftar PPK dan telah menyerahkan berkas fisik sebagai persyaratan pendaftaran di KPU Kabupaten Buol.

Advertising
Contact Us

Namun diketahui masih di Kecamatan Tiloan dan Kecamatan Paleleh Barat tidak memenuhi 2 kali kebutuhan pendaftar yang telah mengembalikan berkas fisik.

“Kecamatan Tiloan dan Paleleh Barat tidak memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar yang telah mengembalikan berkas fisik”, ungkap Komisioner KPU Buol Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Faisal J. Usman, S.E, saat diwawancarai di Kantor KPU Buol, Jl. Syarif Mansyur, Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau Kabupaten Buol (03/05).

Baca Juga  Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Buol Digeruduk Massa

Faisal menambahkan bahwa KPU Kabupaten Buol mengalami kendala terkait kurangnya antusiasme masyarakat kurangnya fasilitas penunjang seperti internet di beberapa kecamatan. Sehingga terdapat 2 kecamatan yang hingga saat ini belum memenuhi kebutuhan.

“Kendala yang paling utama, di beberapa kecamatan antusias masyarakat masih rendah. Kemungkinan juga jaringan di sana kurang bagus sehingga terkendala dalam proses pendaftaran”, papar Faisal.

Meskipun demikian, Faisal menjelaskan bahwa proses rekruitmen akan terus dilanjutkan ke tahap selanjutnya karena setiap kecamatan telah memenuhi satu kali kebutuhan.

Selanjutnya KPU Kabupaten Buol saat ini melakukan tahapan penelitian administrasi dan akan mengumumkan hasilnya pada 4 s.d 5 Mei 2024. Kemudian akan dilanjutkan dengan Tes CAT pada 6 s.d 8 Mei 2024, di Kantor Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kab. Buol. Hasil dari tes CAT akan dilakukan penerimaan tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon tersebut.

“Setelah tahapan tanggapan dan masukan dari masyarakat, satu lagi tahapan yang akan dilalui calon anggota PPK yaitu wawancara,” tutup Faisal mengakhiri wawancara