Scroll untuk baca artikel
Politik

KPU Buol Lantik 55 Anggota PPK Pilkada 2024

×

KPU Buol Lantik 55 Anggota PPK Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Anggota PPK Kabupaten Buol Saat Melakukan Sumpah (16/05). FOTO : IST
Anggota PPK Kabupaten Buol Saat Melakukan Sumpah (16/05). FOTO : IST

BUOL, UPDATE HARIAN — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol resmi melantik 55 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Buol untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 pada Kamis, 16/05/2024 di Hotel Surya Wisata Jalan P. Marhum Kelurahan Kali Kecamatan Biau Kabupaten Buol.

Pelantikan PPK untuk Pilkada 2024 tersebut dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol, Nanang yang ditandai dengan pengucapan sumpah oleh seluruh Anggota PPK yang dilantik, dilanjutkan penandatangan berita acara pelantikan serta penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua KPU Buol dan Perwakilan PPK se-Kabupaten Buol.

Advertising
Contact Us

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Buol, Nanang mengucapkan selamat bagi 55 Anggota PPK yang telah dilantik pada hari ini.

“Selamat datang dan selamat menjalankan tugas kepada Bapak/Ibu PPK yang baru saja dilantik, ini merupakan sebuah keberhasilan dan pencapaian,” ungkap Nanang dalam sambutannya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol, Nanang dalam Sambutan Pelantikan PPK (16/04). FOTO : IST
Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Buol Nanang dalam Sambutan Pelantikan PPK 1604 FOTO IST

Dalam kesempatan tersebut Nanang berpesan agar anggota PPK yang baru dilantik untuk melawan informasi-informasi yang kabur, simpang siur dan tidak jelas khususnya pada tahapan Pilkada 2024 mendatang.

Baca Juga  RENAKES SULTENG BERANI, SIAP BERGERAK DAN IKUT BERLAYAR BERSAMA KM BERANI

“Mari kita bersama-sama menjadi penjernih terhadap informasi yang kabur, penenang terhadap informasi yang simpang siur dan pelurus terhadap informasi yang tidak jelas. Jangan menjadi bagian bersama orang-orang yang menyebarkan informasi yang tidak benar. Apalagi informasi itu berkaitan dengan tahapan Pilkada ataupun calon-calon yang akan bersaing dalam kompetisi merebutkan kursi Pimpinan di Kab. Buol,” kata Nanang.

Tak lupa juga Nanang menegaskan agar seluruh anggota PPK harus bekerja dengan bersungguh-sungguh apalagi sebagai penyelenggara Pilkada 2024, perlu dilakukan pertanggungjawaban terhadap penggunaan APBD yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buol dalam memfasilitasi pentahapan Pilkada 2024 mendatang.

“Sehingga kita sebagai penyelenggara harus bekerja dengan sungguh-sungguh, terukur dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena sukses Pilkada bukan hanya sukses tahapan tetapi juga sukses pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien dan akuntabel,” tegasnya dihadapan PPK yang baru dilantik.

Ketua KPU Kabupaten Buol, Nanang Dihadapan Anggota PPK yang dilantik (16/05). FOTO : IST
Ketua KPU Kabupaten Buol Nanang Dihadapan Anggota PPK yang dilantik 1605 FOTO IST

Dalam peluncuran tahapan Pilkada serentak secara nasional, Nanang mengibaratkan KPU sebagai Kapal Besar yang siap untuk berlayar menuju kesuksesan Pilkada. Sehingga seluruh pihak yang tergabung diibaratkan sebagai kru dalam pelayaran itu, perlu beberapa persiapan.

Baca Juga  Isu SARA Berpotensi Berkembang dalam Pilkada 2024

“Kru pelayaran ini harus siap dengan perlindung diri yang terbaik, siap dengan keahlian dan kemampuannya yang terbaik serta patuh terhadap arahan dari komando navigasi,” jelas Nanang saat mengibaratkan.

Ketua KPU Kabupaten Buol itu menerangkan satu persatu maksud dari persiapan yang dimaksudnya. Seperti Perlindungan diri dimana PPK perlu integritas sebagai penyelenggara dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Pelindung diri yang dimaksud adalah integritas kita sebagai penyelenggara, tanggung jawab kita serta netralitas kita dalam menjalankan tugas dan tahapan. Penyelenggara tidak boleh main mata, tidak boleh masuk angin,” jelasnya.

“Yang kedua harus memiliki keahlian, tentunya ini berkaitan dengan profesionalisme kita dalam menjalankan tugas. Pemahaman kita tentang aturan yang berlaku serta koridor-koridor hukum yang harus kita jalani. Pertanggung jawaban yang mengedepankan akuntabilitas, penggunaan anggaran yang efektif dan efisien,” tambahnya menjelaskan.

Kemudian terkait dengan panduan atau navigasi, Nanang menjelaskan bahwa PPK Kab. Buol harus loyal terhadap KPU RI, KPU Provinsi Sulteng hingga KPU Kabupaten/Kota guna suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga  Imunisasi Polio : Kabupaten Buol Capai 22.080 Anak

“Semoga apa yang kita rencanakan dan harapkan ke depan dalam suksesnya Pilkada tidak hanya sebatas suksesnya tahapan tapi dibarengi dengan suksesnya pendanaan dan tata kelola keuangan Pilkada,” ungkapnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Ir. Usman Hasan, M.Si, Kabag Forkopimda Lisa Monalisa, Kaban Kesbangpol Mansur Hentu, Anggota Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Buol Karianto, Anggota DPRD Kabupaten Buol, Forkopimda, Pimpinan OPD, Perwakilan Camat se-Kabupaten Buol serta Anggota Sekretariat KPU Kabupaten Buol.