BUOL, UPDATE HARIAN — Bawaslu Kabupaten Buol membuka pendaftaran bagi Calon Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa di 7 Kelurahan dan 105 Desa yang ada di Kabupaten Buol.
Adapun kebutuhan dari Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) tersebut adalah 115 orang yang tentunya memenuhi persyaratan untuk bertugas membantu pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 mendatang.
Dikutip dari akun Facebook dengan nama Bawaslu Buol, pihak Bawaslu Kabupaten Buol membuka pendaftaran dan penerimaan berkas persyarakat sejak 18 Mei 2024 dan akan berakhir hingga 21 Mei 2024.
Berikut adalah jadwal tahapan lengkap perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa di oleh Bawaslu Kabupaten Buol
- Sosialisasi Tata Cara Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Kepada Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota tanggal 13 – 14 Mei 2024.
- Pengumuman Pendaftaran, Penjaringan Calon Panwaslu Kelurahan/Desa kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan/atau Tokoh Pemuda di wilayah Kelurahan/desa tanggal 15 sampai 17 Mei 2024
- Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi Calon Anggota PKD tanggal 18 sampai 21 Mei 2024.
- Pengumuman Masa Perpanjangan Penjaringan Calon Anggota PKD tanggal 22 Mei 2024.
- Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota PKD masa perpanjangan tanggal 22 – 24 Mei 2024.
- Pengumuman Hasil penelitian administrasi tanggal 25 Mei 2024.
- Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat tanggal 25 – 30 Mei 2024.
- Tes Wawancara tanggal 27 – 28 Mei 2024.
- Rekapitulasi Hasil Wawancara tanggal 29 Mei 2024.
- Pleno Penetapan tanggal 30 Mei 2024.
- Pengumuman PKD tanggal 31 Mei 2024.
- Pelantikan PKD dan pembekalan tanggal 1 – 2 Juni 2024.
Untuk diketahui dalam rekruitmen Panwaslu Kelurahan / Desa tersebut, tidak dibatasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), asalkan mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang berwenang bagi Aparatur Sipil negara (ASN) pada saat mendaftar serta melampirkan bukti permohonan peganjuan berhenti sementara saat mendaftar.
Dengan aturan tersebut para ASN yang ada di Kabupaten Buol boleh mendaftar menjadi Calon Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa untuk Pilkada Serentak 2024.
Sebagai informasi bagi calon pendaftar, penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, dibuka di sekretariat Panwaslu Kecamatan di masing-masing Kecamatan yang telah ditentukan. Berikut daftar sekretariat Panwaslu Kecamatan.
- Kecamatan Lakea : Jl. Trans Sulawesi Desa Lakea 1, Kompleks Masjid Al Istiqomah
- Kecamatan Karamat : Jl. Pemuda Kompleks Lapangan Busak 1
- Kecamatan Biau : Jl. B. Salakea, Kelurahan Leok II
- Kecamatan Momunu : Jl. Trans Sulawesi Desa Lamadong II, Komp. SMAN 1 Momunu
- Kecamatan Tiloan : Depan SMPN 1 Tiloan Desa Boilan
- Kecamatan Bukal : Jl. Poros Desa Modo No. 59
- Kecamatan Bokat : Jl. Trans Sulawesi, Depan Puskemas Kec. Bokat
- Kecamatan Bonubogu : Jl. Adiyaksa, Komp. Lapangan Desa Bonubogu
- Kecamatan Gadung : Jl. Tamrin Desa Bulagidun, Lorong Kantor Kecamatan
- Kecamatan Paleleh Barat : Jl. Trans Sulawesi, Kompleks Pemakaman Umum Desa Timbulon
- Kecamatan Paleleh : Jl. Gunung Intan, Kompleks Pertokoan Desa Paleleh
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat Kabupaten/Buol yang ingin ikut terlibat sebagai Pengawas Pemilu di Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.