Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Kualitas Udara Palu Masuk 10 Besar Terbersih

×

Kualitas Udara Palu Masuk 10 Besar Terbersih

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DLH Kota Palu Ibnu Mundzir memberikan keterangan terkait pengelolaan lingkungan hidup di ibu kota Sulawesi Tengah. (ANTARA/Moh Ridwan)
Sekretaris DLH Kota Palu Ibnu Mundzir memberikan keterangan terkait pengelolaan lingkungan hidup di ibu kota Sulawesi Tengah. (ANTARA/Moh Ridwan)

PALU, UPDATE HARIAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu menyebutkan kualitas udara di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, masuk dalam 10 besar terbersih di Indonesia.

“Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Palu urutan pertama dari 9 daerah dengan kualitas udara paling bersih pada Senin (03/06),” kata Sekretaris DLH Kota Palu Ibnu Mundzir di Palu, Selasa (04/06).

Advertising
Contact Us

Ibu menambahkan bahwa berdasarkan data indeks kualitas udara versi KLHK Kota Palu mendapat skor 22 atau urutan teratas paling bersih serta kadar polutan udara Kota Palu sangat rendah.

Metode penilaian kualitas udara oleh KLHK menerapkan lima klasifikasi indeks yakni skor 50 masuk kategori baik, kemudian 51-100 sedang, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat dan 300+ berbahaya.

Lebih lanjut ia menambahkan, parameter digunakan dalam perhitungan indeks standar pencemaran udara (ISPU) menggunakan tujuh indikator diantaranya pengukuran partikulat (PM10 dan PM2.5), karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), Ozon (O3), dan hidrokarbon (HC).

Baca Juga  Ahmad Ali Hadiri Deklarasi BANUATA Palu

“Ini menjadi tantangan bagi DLH untuk mempertahankan kualitas udara melalui intervensi program pencegahan dan pengendalian pencemaran udara,” tambahnya.

Ia mengungkapkan pihaknya juga berupaya memastikan pengendalian terhadap pencemar udara dengan melarang warga membakar sampah, kemudian kebijakan pembatasan emisi buang kendaraan serta industri lainnya.

Selain itu pihaknya juga menginstruksikan perusahaan tambang galian C melakukan penataan lingkungan guna meminimalisasi pencemaran debu dari aktivitas pertambangan tersebut.

“Kami berharap berharap semua pihak dapat berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga lingkungan supaya tidak terjadi pencemaran,” katanya.

Untuk diketahui, sembilan daerah lainnya masuk 10 besar dengan indeks kualitas udara bersih yakni Mamuju Sulawesi Barat dengan poin 25, kemudian Ambon 29 poin, Kupang 30 poin, Pontianak 31 poin, Banjarmasin 33 poin, Indragiri Hilir 35 poin, Manado 36 poin, Banda Aceh 40 poin dan Jambi 44 poin.