PALU, UPDATEHARIAN.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) berupa meningkatkan pengelolaan laut dan pesisir guna keberlangsungan ekosistem pada sektor kelautan.
Abd Rasyid, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tengah, baru-baru ini mengungkapkan data terkini mengenai luas wilayah daratan dan lautan provinsi tersebut. Provinsi Sulawesi Tengah memiliki luas daratan sebesar 61.841 km² dan wilayah laut sebesar 74.452,37 km², dengan garis pantai sepanjang 7.010,06 km, serta memiliki 1.572 pulau dan 948 desa pesisir.
Potensi ekosistem terumbu karang dan mangrove di provinsi ini sangat besar. Luas total terumbu karang mencapai 186.766,71 hektar, di mana 13,3% dalam kondisi rusak, 38,2% dalam kondisi sedang, dan 60,8% dalam kondisi baik. Sementara itu, ekosistem mangrove mencakup 33.876,29 hektar dengan variasi tingkat kepadatan: 14,62% rapat, 48,17% jarang, dan 37,21% sedang.
Abd Rasyid menekankan pentingnya pengelolaan ruang laut melalui tugas-tugas seperti penyusunan kebijakan, pembinaan, koordinasi, evaluasi, dan pelaporan, serta pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. “Kami juga fokus pada pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas di bidang ini,” ujarnya dalam kegiatan FGD yang bertujuan membangun kemitraan kelembagaan dengan tema pengelolaan dan penanganan sampah laut di Sulteng, yang diadakan di aula Dinas Perikanan dan Kelautan pada hari Kamis (4/7).
Ia menyatakan bahwa wilayah pesisir dan laut Sulteng menghadapi berbagai ancaman pencemaran, termasuk aktivitas domestik manusia, industri, dan perhubungan laut seperti tumpahan minyak. Berdasarkan UNCLOS 1982, pencemaran laut dapat disebabkan oleh penanganan yang buruk, pembuangan ke laut, atau kejadian alamiah seperti bencana.
Hamka Karepesina, Koordinator Provinsi USAID Ber-IKAN di Sulawesi Tengah, menjelaskan bahwa tujuan program USAID Ber-IKAN adalah untuk mendukung kemandirian Indonesia dalam melindungi keanekaragaman hayati laut melalui pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Program ini bertujuan meningkatkan adopsi dan kepatuhan terhadap kebijakan perikanan berbasis data, memperkuat tata kelola perikanan skala kecil, serta meningkatkan insentif berbasis pasar dan pemerintah untuk produk perikanan laut yang berkelanjutan.
USAID Ber-IKAN juga berupaya meningkatkan perlindungan spesies laut ETP yang terpengaruh oleh praktik penangkapan ikan. Hamka menjelaskan bahwa kegiatan program ini meliputi dukungan bagi pemerintah Indonesia dalam kolaborasi dengan sektor swasta untuk memperkuat peraturan tangkapan sampingan ETP, mengurangi penangkapan dan perburuan spesies ETP, serta meningkatkan pengelolaan budidaya laut yang berkelanjutan.
Target dari program ini termasuk mengelola 5.000.000 hektar kawasan secara lebih baik, mengelola 5 perikanan secara berkelanjutan, dan melibatkan 1.990 nelayan dan penyuluh dalam menggabungkan strategi mitigasi tangkapan sampingan ETP.
Selain itu, program ini juga berencana membentuk dua kemitraan dengan perusahaan atau organisasi berbasis masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang budidaya laut berkelanjutan.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan USAID Ber-IKAN, diharapkan Sulteng dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya laut dan pesisirnya untuk keberlanjutan ekosistem serta kesejahteraan masyarakat pesisir.
Kegiatan FGD ini diikuti oleh 25 lembaga/NGO dan 25 instansi terkait.