Scroll untuk baca artikel
Politik

Posko Kawal Hak Pilih Dilaunching Bawaslu Parimo

×

Posko Kawal Hak Pilih Dilaunching Bawaslu Parimo

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Parimo Launcing Posko Kawal Hak Pilih. (FOTO:mediaalkhairaat/MAWAN)
Bawaslu Parimo Launcing Posko Kawal Hak Pilih. (FOTO:mediaalkhairaat/MAWAN)

PARIMO, UPDATEHARIAN.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) meluncurkan posko kawal hak pilih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Hari ini Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong meluncurkan posko kawal hak pilih untuk kegiatan pengawasan terhadap pemutakhiran dan penyusunan data pemilih,” kata Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Parimo, Fatmawati, ST, di Parigi, Rabu.

Advertising
Contact Us

Ia mengatakan, pembentukan posko ini sebagai bentuk pengawasan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parimo. Peluncuran ini dilakukan serentak di 23 kecamatan.

Hal ini, kata dia, untuk memberikan pelayanan jika sewaktu-waktu Bawaslu menerima pengaduan dari masyarakat yang telah memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam data pemilih.

“Jadi, banyak cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya posko kawal hak pilih ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui bahwa saat ini ada tahapan pemutakhiran data pemilih yang diawali dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih.

Baca Juga  Jalan Sehat BERANI Sukses Pikat Peserta dan Majukan Pedagang Kecil

“Dalam hal ini, petugas Pantarlih mendatangi rumah-rumah warga untuk didaftar dan dimasukkan dalam daftar pemilih,” pungkasnya.