PARIMO, UPDATEHARIAN.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) meluncurkan posko kawal hak pilih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Hari ini Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong meluncurkan posko kawal hak pilih untuk kegiatan pengawasan terhadap pemutakhiran dan penyusunan data pemilih,” kata Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Parimo, Fatmawati, ST, di Parigi, Rabu.
Ia mengatakan, pembentukan posko ini sebagai bentuk pengawasan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parimo. Peluncuran ini dilakukan serentak di 23 kecamatan.
Hal ini, kata dia, untuk memberikan pelayanan jika sewaktu-waktu Bawaslu menerima pengaduan dari masyarakat yang telah memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam data pemilih.
“Jadi, banyak cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya posko kawal hak pilih ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui bahwa saat ini ada tahapan pemutakhiran data pemilih yang diawali dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih.
“Dalam hal ini, petugas Pantarlih mendatangi rumah-rumah warga untuk didaftar dan dimasukkan dalam daftar pemilih,” pungkasnya.







