PALU, UPDATE HARIAN — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui unit bisnisnya Retail Sales Sulawesi Tengah bersama Hiswana Migas DPC VII serta Pemprov Sulteng mengadakan pelatihan pengawasan Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT), khususnya LPG 3 kg.
Pelatihan ini diadakan untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Kota Palu dan berlangsung di Kantor Hiswana Migas pada Selasa (04/06).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sales Branch Manager (SBM) Rayon 1, Hizkia Reiner Bontong, dan SBM Rayon 4, Mohammad Ezra Fahrezi beserta tim. Dari pihak Pemda, hadir Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Sulawesi Tengah, Donny Iwan Setiawan, serta Kabid Perdagangan Disperindag Kota Palu, Andriani ST.
Reiner mengatakan, kegiatan ini diinisiasi dari koordinasi antar-stakeholder yang bertujuan memberikan edukasi sekaligus memonitoring BDKT, khususnya LPG 3 Kg, kepada SPBE.
LPG 3 Kg merupakan barang bersubsidi dengan berat total 8 Kg, terdiri dari berat tabung 5 Kg dan berat isi LPG 3 Kg, dengan toleransi kurang dari 0,045 Kg. Secara tampilan, tabung berwarna hijau dengan tulisan untuk masyarakat miskin.
Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Sulawesi Tengah, Donny Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa kolaborasi ini akan lebih ditingkatkan ke depan.
“Kami akan lebih intens lagi memberikan pengawasan bersama Pertamina mengenai BDKT LPG 3 Kg ini agar masyarakat lebih memahami kuantitas dan kualitasnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag Kota Palu, Andriani, menerangkan bahwa peralatan di SPBE wajib ditera secara berkala oleh Dinas Metrologi untuk menjaga konsistensi berat LPG 3 Kg secara keseluruhan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara stakeholder untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Harapannya, masyarakat dapat membeli LPG 3 Kg sesuai dengan kuantitas dan kualitas yang telah ditetapkan.
Fahrougi juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi yang terdapat plang nama.
“Kami mengimbau untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi, konsumen dapat menimbang langsung tabung yang akan dibeli. Apabila tidak sesuai beratnya, maka pangkalan akan mengganti dengan yang sesuai,” tegasnya.
Memastikan Standar Kualitas LPG 3 KG
Kegiatan pelatihan pengawasan LPG 3 Kg ini merupakan langkah positif dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Hiswana Migas, dan Pemprov Sulteng untuk memastikan LPG yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar kuantitas dan kualitas yang telah ditetapkan.
Sinergi antara berbagai pihak diharapkan dapat memberikan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat serta meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi.
Selain itu, penting bagi masyarakat untuk selalu membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi yang telah disertifikasi. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan LPG yang sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku, serta turut mendukung pengawasan barang bersubsidi agar tepat sasaran.
Pelatihan semacam ini juga diharapkan dapat terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kualitas layanan dan distribusi LPG di wilayah Sulawesi Tengah.