Parimo, UPDATEHARIAN.COM – Tambang ilegal kini tengah ramai disoroti imbas kerusakan lingkungan dan korban jiwa. Salah satunya tambang emas ilegal yang ada di Desa Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong.
Ketua 1 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Alkhairaat sekaligus mahasiswa yang berasal dari desa Tirtanagaya, Firdaus Safitrah, menyoroti persoalan tambang emas ilegal yang semakin meresahkan di Desanya.
Firdaus menyampaikan bahwa desanya dikenal dengan kesuburan tanah dan masyarakat yang bergantung kepada pertanian, yang kini sedang di eksploitasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,
“ Tambang emas ilegal di Tirtanagaya bukan hanya soal eksploitasi sumber daya, tetapi juga ancaman nyata bagi ekosistem dan keberlangsungan hidup masyasrakat desa. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ini memperparah kondisi sungai dan lahan pertanian yang menjadi tumpuan kehidupan warga”, Tegas Firdaus.
Ia menambahkan, bahwa sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan masyarakat kini tercemar, membahayakan ekositem dan kesehatan warga yang masih mengandalkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Hutan yang seharusnya menjadi penyangga ekosistem lokal, kini banyak yang rusak akibat eksploitasi tambang.
Secara ekonomi, tambang emas ilegal memang memberikan harapan bagi sebagian warga untuk memperoleh penghasilan cepat. Namun kenyataanya, keuntungan tersebut hanya bersifat sementara dan sering kali hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara itu, petani yang menggantungkan hidupnya dari lahan pertanian justru harus menanggung dampak buruk dari kerusakan tanah dan air.
Firdaus juga menegaskan bahwa pihak yang berwenang perlu menindak tegas aktivitas tambang tersebut,
“ Harus ada ketegasan dari pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menindak tambang ilegal. Jangan sampai ada pembiaran yang justru semakin memperparah kondisi lingkungan dan sosial di Tirtanagaya”, Ujar Firdaus.
Selain penegakan hukum, ia juga menambahkan perlunya solusi alternatif bagi masyarakat agar tidak terus-menerus bergantung pada sektror tambang ilegal. Menurutnya, pemerintah harus mendorong program pemberdayaan ekonomi berbasis pertanian, peternakan, atau usaha kreatif yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Tambang emas ilegal di Desa Tirtanagaya adalah potret dilematis antara harapan dan kehancuran. Jika tidak ditangani dengan serius, kerusakan yang ditinggalkan bisa menjadi warisan buruk bagi generasi mendatang. Sudah saatnya semua pihak perperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat demi masa depan yang lebih baik.











