PALU, UPDATE HARIAN — Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Kelima DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dipimpin oleh Wakil Ketua-I DPRD Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, pada Selasa (11/6/2024).
Pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diwakili oleh Sekretaris Daerah Dra. Novalina, MM, yang hadir menggantikan Gubernur H. Rusdy Mastura, serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.
Fokus utama rapat ini adalah penjelasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), meliputi Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Kepemudaan, Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air, Ranperda Pemberdayaan Hasil Harmonisasi, dan Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan.
Selain itu, rapat ini juga menjadwalkan pernyataan kesiapan dari berbagai fraksi, seperti Nasdem, Golkar, Gerindra, PDIP, Demokrat, PKB, PKS, dan Amanat Rakyat, serta Pemerintah Provinsi dalam menyampaikan pandangan umum mereka.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dra. Novalina, MM, Gubernur Sulawesi Tengah menekankan pentingnya Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan, yang telah lama dinantikan dan melalui diskusi panjang. Dia menggarisbawahi bahwa kebijakan dari Kementerian Perhubungan RI mengharuskan adanya landasan hukum yang kuat untuk mengimplementasikan kebijakan daerah, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.
“Implementasi kebijakan memerlukan landasan hukum yang kokoh, terutama untuk menampung kebutuhan masyarakat yang bermuara pada upaya meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Gubernur juga menegaskan perlunya masukan, kritik, dan uji publik untuk menyempurnakan Ranperda menjadi Peraturan Daerah yang efektif. Terutama dalam tugas Dinas Perhubungan, analisis dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, pemukiman, dan infrastruktur menjadi perhatian utama.
“Dari 1.847 Km jalan yang menjadi kewenangan provinsi, baru 4% marka jalan, 2% rambu, dan 4% lampu penerangan jalan umum yang terpasang. Ini adalah bentuk pemenuhan fisik keselamatan jalan yang perlu dilengkapi untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
Harapan Gubernur, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, adalah agar Ranperda ini mengutamakan keselamatan, keamanan, dan pelayanan sarana prasarana transportasi sesuai standar pelayanan guna mewujudkan pengembangan teknologi transportasi yang efisien dan ramah lingkungan.
“Saya menyambut baik dan mendukung penuh usulan Ranperda ini dan berharap dapat diproses dengan cermat dan seksama,” tutupnya.
Hadir dalam rapat ini unsur Forkopimda Sulteng, anggota DPRD Provinsi Sulteng, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.












