Pengadilan Negeri Palu memvonis Manager Operasional PT. Srikandi Jawara Dunia, I Ketut Budha, pidana 5 tahun penjara, terkait dugaan pidana korupsi.
Kasus Korupsi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Pengadilan Negeri Palu memvonis Manager Operasional PT. Srikandi Jawara Dunia, I Ketut Budha, pidana 5 tahun penjara, terkait dugaan pidana korupsi.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.