PALU, UPDATEHARIAN.COM — Jajaran Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah resmi melaporkan Muhammad Lukman Edy kepada Polda Sulteng terkait dugaan pencemaran nama baik partai tersebut.
Laporan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPW PKB Sulteng, Rahmawati M Noer, bersama sejumlah petinggi PKB lainnya.
Rahmawati menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Muhammad Lukman Edy dalam forum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang berlangsung pada 27-28 Juli yang lalu. Dalam forum tersebut, Lukman Edy memberikan pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik PKB, dan kemudian pada tanggal 29 Juli disampaikan kembali kepada media massa.
“Apa yang disampaikan Lukman Edy tidak relevan dan mencemarkan nama baik PKB,” ujar Rahmawati, di Palu, Rabu (7/08).
Anggota DPRD Provinsi Sulteng tersebut menjelaskan bahwa PKB memilih untuk menempuh jalur hukum sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dalam berbangsa dan bernegara. Menurutnya, dari sejumlah pernyataan Lukman Edy, salah satunya menyinggung soal pengelolaan keuangan internal PKB yang dinilai tidak transparan secara subjektif.
Selain itu, Lukman Edy juga mengkritik pola kepemimpinan Ketua Umum Muhaimin Iskandar yang mengganti sebagian besar DPW dan DPC secara tiba-tiba, serta banyak posisi DPW yang dirangkap oleh DPP, tanpa menggunakan merit system.
“Apa yang disampaikannya (Lukman Edy) semuanya fitnah,” jelas Rahmawati.
Rahmawati menilai bahwa menempuh jalur hukum adalah langkah yang tepat agar tuduhan tersebut dapat dibuktikan secara hukum, sehingga masyarakat dapat menilai siapa yang benar dan siapa yang memfitnah.
“Diharapkan, laporan kami secepatnya ditindaklanjuti demi mengembalikan nama baik partai di tengah masyarakat,” tandasnya.