Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Romi Soroti Peran Vital Agen Oksigen dalam Penyaluran Medis: LSM Marak Sulteng Bersiap Investigasi

×

Romi Soroti Peran Vital Agen Oksigen dalam Penyaluran Medis: LSM Marak Sulteng Bersiap Investigasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Forum Pemuda Peduli Daerah (FPPD), Romi V Supit
Ketua Forum Pemuda Peduli Daerah (FPPD), Romi V Supit

PALU, UPDATE HARIAN — Ketua Forum Pemuda Peduli Daerah (FPPD), Romi V Supit, melakukan kunjungan ke salah satu agen oksigen di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau peran agen dalam penyaluran tabung oksigen industri, terutama untuk kebutuhan medis, yang beroperasi 24 jam, Rabu (22/5/24).

Romi menyatakan, “Agen seperti ini yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari produsen atau distributor yang ada. Dikarenakan pabrik selaku produsen atau distributor hanya melayani diwaktu hari kerja dan jam kerja saja,”

Advertising
Contact Us

Sebagai Ketua LSM Marak Sulteng, Romi juga menyoroti pemberdayaan agen oleh pabrik atau distributor di Kota Palu sesuai dengan ketentuan Permendag No 22 tentang distribusi barang.

“Dalam waktu yang belum ditentukan, (kami) akan melakukan investigasi kepabrik atau tempat pengisian oksigen yang ada di kota Palu bersama instansi atau dinas terkait,” kata Romi.

Romi menekankan pentingnya peran agen sebagai penghubung antara produsen atau distributor dengan konsumen. Menurutnya, apabila terjadi penyimpangan dalam aturan distribusi barang, pihak terkait akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.

Baca Juga  Stunting di Sulteng Turun 27,2 Persen

“Walaupun pengambilannya atau pemakaian barang dalam jumlah kecil dan besar. Kalau untuk digunakan sendiri, tetap disebut konsumen,” tambah Romi.

Romi juga mengajak agen untuk melaporkan adanya penyimpangan dalam proses pendistribusian barang, sesuai dengan peraturan yang dibuat untuk kepentingan semua pihak.

“Untuk agen yang ada, dihimbau melaporkan apabila mengetahui adanya penyimpangan dalam proses pendistribusian barang, karena peraturan yang dibuat agar setiap orang mengetahuinya,” ujarnya.

“Jangan hanya karena mengejar target produsen atau distributor mengabaikan agen. Kami tidak akan segan segan menyampaikan dan memerintahkan stake holder terkait, untuk memberikan sanksi yang telah ditetapkan dalam aturan berupa peringatan tertulis, pembekuan izin usaha dan pencabutan izin usaha,” pungkasnya.