PALU, UPDATEHARIAN.COM — Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Makassar Marsma TNI Bonang Bayuaji menyatakan bahwa oknum TNI AU yang diduga terlibat dalam penembakan seorang warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah, akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kasus ini sudah kami tangani sesuai instruksi pimpinan dan pelaku akan diproses berdasarkan peraturan yang berlaku,” ujar Bonang Bayuaji kepada wartawan di Palu, Jumat.
Menurut kronologi yang diperoleh, terdapat tiga orang yang memasuki rumah dinas TNI-AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, dan mereka tertangkap oleh anggota TNI-AU pada Kamis (11/7) sore sekitar pukul 17.30 Wita.
Seorang prajurit TNI AU mendapati warga di halaman rumah dinas dan memberikan teguran, namun teguran tersebut tidak diindahkan sehingga tindakan tegas diambil.
Warga yang memasuki rumah dinas tersebut tertembak dengan senapan angin, sehingga dibawa ke Rumah Sakit (RS) terdekat di Kota Palu setelah insiden tersebut.
“Saat tiba di Palu pada Jumat pagi, kami langsung menangani semua kasus ini, semoga bisa menemukan solusi terbaik,” ujarnya.
Ia menekankan, memasuki halaman rumah dinas memiliki prosedur yang harus diikuti, karena itu tamu yang berkunjung wajib meminta izin dan lazimnya melalui pintu masuk.
“Masyarakat yang memasuki halaman rumah dinas dengan melompati pagar, berarti tidak memiliki izin,” ucap Bonang.
Atas kejadian tersebut, pihaknya telah membahas kasus ini dengan keluarga, dewan adat, dan pemerintah setempat.
Dilaporkan bahwa masyarakat yang tertembak adalah warga Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.
“Kasus ini juga akan diselesaikan secara adat,” tambahnya.












