Palu, UPDATEHARIAN.COM – Aksi demonstrasi imbas Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membuat aturan tandingan terkait putusan MK terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya terjadi di Palu, tepatnya di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jum’at (23/08/2024).
Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Kota Palu tersebut di warnai kericuhan. Bentrok antara massa aksi dan aparat kepolisian pun tidak dapat terelakkan.
Banyak mahasiswa menjadi korban imbas kericuhan tersebut, mulai dari luka ringan hingga luka berat dan di larikan ke rumah sakit.
Setelah kericuhan yang banyak memakan korban tersebut, banyak pihak menyayangkan peristiwa tersebut terjadi, salah satunya datang dari Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Tadulako, Prof Dr. Slamet Riadi Cante, M.Si,
“Idealnya pihak kepolisian lebih bijak dalam menangani pihak yg berunjuk rasa, sebab mereka memiliki hak dan di jamin dalam undang-undang, bahwa setiap warga negara berhak untuk mengemukakan pendapat . Namun disisi lain pihak pengunjuk rasa dalam hal ini mahasiswa juga di tuntut untuk tidak anarkis dalam mengemukakan pandangannya,” Pungas Prof. Slamet Riadi.
Ia menambahkan bahwa salah satu esensi dari proses demokrasi adalah memberi ruang dan partisipasi rakyat untuk setiap proses kebijakan yang di lakukan oleh pemerintah. Ketika hal tersebut di abaikan dan ruang-ruang demokrasi di sumbat, maka cukup berpotensi akan terjadinya gejolak.
Prof. Slamet Riadi juga menekankan kepada para elite politik, agar meluruskan niat perjuangannya,
“Olehnya itu, patut disadari oleh para kalangan elite politik bahwa ruang aspirasi dari rakyat penting untuk menjadi perhatian ketimbang hanya orientasi kepentingan peribadi dan partai,” Tegasnya.