Sejumlah aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) masih marak terjadi. Baca selengkapnya di sini.
Pertambangan Ilegal

Dua WNA Terlibat PETI di Kota Palu Rugikan Negara Rp 11 Miliar
Polda Sulawesi Tengah tetapkan dua warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka kasus pertambangan tanpa izin atau ilegal di wilayah Kota Palu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.