PALU, UPDATE HARIAN — Berdasarkan statistik kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Provinsi Sulawesi Tengah, terlihat peningkatan yang signifikan setiap tahunnya. Menurut data dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dari tahun 2021 hingga Mei 2024, kasus gigitan hewan penular rabies telah mencapai 9.655 kasus.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr. Moh. Ikbal menyampaikan, pada tahun 2021 tercatat sebanyak 1.880 kasus GHPR. Pada tahun 2022, jumlah ini meningkat menjadi 2.463 kasus. Pada tahun 2023, angka tersebut melonjak tajam hingga 4.304 kasus, dan hingga Mei 2024 telah terdapat 1.008 kasus gigitan hewan penular rabies.
Ia juga menyatakan bahwa pada tahun 2023, Kabupaten Poso mencatat jumlah kasus tertinggi dengan 775 kasus, diikuti oleh kota Palu dengan 738 kasus, Kabupaten Banggai dengan 566 kasus, dan Morowali Utara dengan 440 kasus.
“Untuk kasus gigitan hewan penular rabies ini pada tahun 2023 terdapat kasus meninggal dunia sebanyak 3 orang terdapat di Kabupaten Banggai 2 kasus dan di Kabupaten Poso 1 kasus,” ungkap dr. Moh. Ikbal kepada media, Selasa (25/6).
Sementara itu, cakupan pemberian pengobatan/VAR di seluruh puskesmas di Provinsi Sulteng pada tahun 2023 mencapai 97,3 persen.
Hingga Mei 2024, lima kabupaten/kota dengan kasus GHPR terbanyak adalah Kabupaten Poso dengan 312 kasus, Kabupaten Banggai dengan 129 kasus, kota Palu dengan 110 kasus, Kabupaten Bangkep dengan 108 kasus, dan Kabupaten Morowali Utara dengan 93 kasus.
“Dalam laporan yang masuk dalam Dinas Kesehatan provinsi hingga Mei tahun 2024, belum ada dilaporkan korban meninggal dunia akibat kasus gigitan hewan penular Rabies ini,” tutup dr. Moh. Ikbal.











