Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

Oknum Aktivis Agraria Inisial EB Diduga Backup Pencurian Sawit di Morowali Utara!

×

Oknum Aktivis Agraria Inisial EB Diduga Backup Pencurian Sawit di Morowali Utara!

Sebarkan artikel ini
EB, Aktivis Agraria Sulawesi Tengah, diduga backup pencuri sawit di lingkar sawit Morowali Utara. FOTO: IST
EB, Aktivis Agraria Sulawesi Tengah, diduga backup pencuri sawit di lingkar sawit Morowali Utara. FOTO: IST

Morowali Utara, UPDATEHARIAN.COM – Salah saeorang aktivis Agraria Sulawesi Tengah (Sulteng) inisial EB dikeluhakan warga. Sejumlah warga lingkar sawit di Kabupaten Morowali Utara mengeluh.

Hal ini karena adanya dugaan EB backup sejumlah oknum pencuri sawit yang memanen secara illegal di PT AGRO NUSA ABADI (ANA) anak usaha Astra Agro Lesatri Tbk.

Advertising
Contact Us

Salah seorang warga lingkar sawit inisial AT, mengaku EB yang seharusnya mengadvokasi sawit secara profesional namun diduga malah sebaliknya,

“Kami menganggap keberadaan beliau bukan menyelesaikan masalah, tapi menambah masalah. Kasus antara warga dan PT ANA (sengketa lahan) dijadikan bisnis,” ujar AT, Senin 28 Oktober 2024 dalam keterangan persnya.

AS yang didampingi LSM RMR dikoordinatori oleh Erik, mengatakan, terkait pendampingan masyarakat lingkar sawit di Morut saat ini timbul sejumlah masalah,

“Kami mendapat beberapa aduan dan keluhan masyarakat di Kecamatan Petasia Timur mengenai keberadaan EB di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dia mengatakan aduan yang dia tampung saat ini mengenai keluhkan bahwa Koordinator sebuah lembaga yang bergerak dibidang advokasi sawit menjadikan perosalaan sengketa lahan warga vs PT ANA sebagai bisnis,

Baca Juga  Aparat TNI-Polri dan Camat Pantau Distribusi Paket MBG ke 909 Siswa di Ampana Kota

“Sehingga penyelesaian tidak ada. Kami juga menerima informasi ada setoran-setoran dari pemanen illegal dan entah siapa yang disetor kami masih coba dalami ke pemanen-pemanen ini,” ucapnya.

Soal aduan lain yang disampaikan ke LSM yakni EB diduga membackup pemanen-pemanen yang diduga illegal,

“Kami berharap kepada ibu EB jika memang membela masyarakat harus profesional, jangan menjadikan kasus ini sebagai lahan bisnis,” tambahnya.

Erik mengatakan keberadaan PT ANA yang diduga tak punya HGU dan keberadaan warga yang memanen sawit PT ANA tidak punya hak, sama-sama melanggar,

“Tanah memang msyarakat punya, meskipun SKT atau SKPT masih perlu diuji lagi, tapi sawitnya itu punya PT ANA jadi warga gak ada hak atas buah sawit itu,” ujar Erik.

Sementara itu EB dihubungi via WhatsApp +62 811-4505-XXX, untuk kepentingan konfirmasi, namun hingga berita ini diturunkan belum merespon konfirmasi media kami.***