Scroll untuk baca artikel
HeadlinePemerintahan

Rusdy Mastura Saksikan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan Serahkan Bantuan di Buol

×

Rusdy Mastura Saksikan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan Serahkan Bantuan di Buol

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dalam acara pengukuhan/penyerahan SK perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Buol. FOTO: IST
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dalam acara pengukuhan/penyerahan SK perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Buol. FOTO: IST

BUOL, UPDATEHARIAN.COM — Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura, mengikut acara pengukuhan sekaligus penyerahan SK perpanjangan masa jabatan para Kepala Desa dan Anggota BPD se-Kabupaten Buol.

Penjabat Bupati Buol, Drs. M. Muchlis, MM secara resmi mengukuhkan sekaligus menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan tersebut yang disaksikan langsung oleh Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura, serta seluruh undangan lainnya yang berlangsung di alun-alun Kantor Bupati Buol pada Sabtu (29/6-2024).

Advertising
Contact Us

Acara ini dihadiri oleh pejabat pimpinan OPD, baik dari lingkungan Pemda Buol, Pemprov Sulteng maupun Forkompimda serta ratusan undangan lainnya.

Keputusan Bupati Buol mengenai masa jabatan Kepala Desa ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati tentang pengangkatan Kepala Desa Periode 2019-2025, 2021-2017, dan 2023-2031.

Dengan adanya perubahan ini, masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 8 tahun, terhitung dari 21 Desember 2023 hingga 21 Desember 2031. Keputusan perpanjangan masa jabatan Anggota BPD juga ditetapkan selama 8 tahun, mulai dari 4 Februari 2021 hingga 4 Februari 2029.

Baca Juga  Cudy Tak Lolos Ambang Batas, Jubir Perindo : 12 Kursi Siap

Perubahan masa jabatan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Buol tentang peresmian Anggota BPD periode 2020-2026 dan 2021-2027.

Penyerahan Bantuan oleh Gubernur Sulteng kepada Pemerintah Kabupaten Buol. FOTO: IST
Penyerahan Bantuan oleh Gubernur Sulteng kepada Pemerintah Kabupaten Buol FOTO IST

Usai pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa oleh Pj Bupati Buol, Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura juga memberikan sambutan resmi.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulteng menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala Desa yang telah dikukuhkan dalam perpanjangan masa jabatannya selama 8 tahun.

Gubernur berpesan agar para Kepala Desa bekerja lebih maksimal untuk melayani kepentingan masyarakat secara menyeluruh dan berupaya meningkatkan kemampuan dalam memacu pembangunan melalui pengelolaan dana desa.

Dalam rangkaian acara tersebut, Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura juga menyerahkan sejumlah bantuan. Di antaranya, bantuan sub sektor Tanaman Pangan dan Hortikultura serta bantuan cadangan pangan beras kepada Pj Bupati Buol.

Selain itu, Gubernur, didampingi Pj Bupati, juga menyerahkan bantuan MCK personal sebanyak 9 unit kepada Kepala Desa Bulagidun, 9 unit kepada Kades Busak, dan 8 unit kepada Kades Kumaligon. Bantuan ini berasal dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sulteng.

Baca Juga  Speedboat Terbakar di Perairan Touna, Milik Anggota Polisi Bukan Institusi
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, serahkan Bantuan Bibit di Kabupaten Buol. FOTO: IST
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura serahkan Bantuan Bibit di Kabupaten Buol FOTO IST

Gubernur juga menyerahkan bantuan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng berupa ternak sapi bibit Donggala kepada kelompok ternak Makmur Jaya, serta bantuan bibit peremajaan kopi robusta kepada Kelompok Tani Usaha Maju, Pantalangi, Mopotetu, dan Kelompok Tani Aer Bajo Subur.

Selain itu, diserahkan bantuan hibah semen beku dan sapi Donggala sebanyak 1000 straw dan gabis sapi Donggala kepada Ibu Ritna, program keluarga harapan.

Gubernur juga menyerahkan bantuan pengadaan dan pemasangan instalasi listrik dan KwH meter untuk 80 KK warga Desa Bongo Kecamatan Bokat yang kurang mampu, serta bantuan alat Posyandu KIT sebanyak 6 paket dari Dinas Kesehatan Sulteng.

Jenis bantuan lainnya dari Dinas Kehutanan Sulteng yang diserahkan Gubernur adalah bibit durian Musaking untuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Togiti Jaya di Desa Busak 1, Lokinak Jaya di Busak 2, Bayur dan Suka Maju di Desa Mokupo, serta KUPS Suka Damai di Desa Kumaligon.

Selain itu, bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan berupa perahu fiber untuk fasilitas pengawasan dan uang tunai kepada 3 orang nelayan juga diserahkan.