Touna, UPDATEHARIAN.COM – Kunjungan beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) ke Desa Matobiai, Kecamatan Togean, pada Jumat (18/4) lalu menuai kritik keras dari Kepala Desa setempat, Moh. Radun.
Pasalnya, kunjungan yang dilakukan bertepatan dengan hari libur nasional tersebut dinilai tidak prosedural dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Radun mempertanyakan legalitas dan etika kunjungan tersebut lantaran tidak adanya koordinasi resmi dengan pihak pemerintah desa. Ia menyampaikan keberatannya melalui video yang diunggah di akun Facebook pribadinya, disertai foto-foto kunjungan para anggota dewan tersebut.
Menurutnya, kehadiran para anggota DPRD justru menimbulkan kelompok-kelompok kecil di masyarakat yang memicu ketegangan dan potensi konflik di dalam kampung, “Kalau memang kunjungan atas nama pemerintah, seharusnya ajak masyarakat kumpul di kantor desa, berdiskusi, serap aspirasi”.
Tapi kalau datang sembarangan, tunjuk-tunjuk proyek seenaknya, sok menilai ini-itu, itu saya anggap tidak tahu sopan santun,” ujar Radun dalam videonya beredar di Facbook.
Ia juga menyesalkan adanya ucapan kasar dari salah satu anggota dewan yang dinilai tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik, “mengatakan Kalomba, Itu bibir-bibir yang tidak terdidik yang keluar dari kepalanya,” ungkap Radun.
Menanggapi kejadian tersebut, Radun menyatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada Badan Kehormatan DPRD Touna sebagai bentuk protes dan permintaan agar kejadian serupa tidak terulang, “Kami merasa sangat keberatan dan meminta agar tindakan para oknum tersebut segera ditindaklanjuti karena ini sudah melanggar kode etik dan menciptakan suasana yang tidak kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Touna, Jafar M. Amin, memberikan klarifikasi melalui kolom komentar unggahan Facebook Radun. Ia menyatakan bahwa kunjungan itu dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait rencana pembangunan jalan oleh pemerintah desa yang dianggap akan mengambil sebagian lahan lapangan sepak bola desa,
“Atas laporan tersebut, kami berlima yakni Zainal Muluk Lapangandong (Ketua Komisi I), Nurlan A. Tondu (Komisi II), Ilham Lamahuseng (Wakil Ketua Komisi III), Gamarudin (Sekretaris Komisi III), dan saya sendiri turun langsung ke lapangan,” jelas Jafar.
Ia menambahkan bahwa meskipun dilakukan pada hari libur, pihaknya tetap turun karena warga yang memprotes proyek tersebut sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) oleh kepala desa, “Kalau ada laporan seperti ini, apalagi kalau masyarakatnya sudah dilaporkan, maka kami wajib mengecek langsung ke lapangan,” ungkapnya.
Jafar juga menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan pada Senin (21/4). Namun, ia tidak merinci persoalan yang dimaksud.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Touna secara kelembagaan terkait polemik tersebut.