Scroll untuk baca artikel
Headline

297 Warga Binaan Lapas Kelas II B Ampana Menyalurkan Hak Suara dipilkada serentak 2024

×

297 Warga Binaan Lapas Kelas II B Ampana Menyalurkan Hak Suara dipilkada serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Warga binaan lapas kelas IIB Ampana menyalurkan hak pilihnya pada pilkada serentak 2024. FOTO: IST
Warga binaan lapas kelas IIB Ampana menyalurkan hak pilihnya pada pilkada serentak 2024. FOTO: IST

Touna, UPDATEHARIAN.COM – Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ampana turut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Berdasarkan pantauan media ini, Proses pencoblosan berlangsung di aula Lapas yang disiapakan sebagai tempat pengumungutan suara (TPS) 901, Jln Tanjumbulu Ampana. Rabu, (27/11/2024).

Advertising
Contact Us

Kepala Lapas Kelas II B Ampana, Luther Toding Patandung, S.H., M.H., memastikan pemungutan suara dimulai tepat pukul 07:30 WITA dan berjalan dengan tertib, aman, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku,

“Kami memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” kata Luther.

Menurut Luther Toding, Dari total warga binaan yang terdaftar, sebanyak 297 orang memberikan suara mereka dalam pemilihan Gubernur, sementara 185 warga binaan lainnya memilih calon Bupati dan Wakil Bupati.

Suasana TPS 901 di lapas kelas IIB, Ampana.
Suasana TPS 901 di lapas kelas IIB Ampana

Luther Toding menambahkan bahwa seluruh warga binaan yang berhak memilih telah terdaftar dan memenuhi persyaratan yang ditentukan,

“Proses pencoblosan ini telah kami koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta KPU. Warga binaan menggunakan KTP dan formulir panggilan untuk memastikan keabsahan hak pilih mereka,” tambah Luther.

Baca Juga  Bupati Touna Hadiri Rapat Bersama Menteri ATR/BPN, Bahas Langkah Penguatan Sistem Pertanahan

Partisipasi warga binaan dalam Pilkada ini mencerminkan komitmen Lapas Kelas II B Ampana dalam mendukung proses demokrasi, Keikutsertaan mereka menunjukkan bahwa hak suara setiap warga negara, termasuk yang berada di penjara, tetap dihargai dan dilindungi.