Polda Sulteng tetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana pengrusakan hutan dan pertambangan mineral dan batu bara, di Morowali Utara dan Kota Palu.
Polda Sulteng tetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana pengrusakan hutan dan pertambangan mineral dan batu bara, di Morowali Utara dan Kota Palu.