PemerintahanSosial Budaya

Konflik Petani di PT HIP Kabupaten Buol, LBH Pogogul Justice Surati Pemilik Perusahaan

Forum Petani Plasma Buol (FPPB) menggelar aksi unjuk rasa di kompleks Kantor Bupati Buol. FOTO : IST
Forum Petani Plasma Buol (FPPB) menggelar aksi unjuk rasa di kompleks Kantor Bupati Buol. FOTO : IST

BUOL, UPDATE HARIAN — Kembali lagi hari ini Rabu (15/05/2024), Forum Petani Plasma Buol (FPPB) menggelar aksi unjuk rasa di kompleks Kantor Bupati Buol, Jl. Batalipu Kelurahan Leok II Kecamatan Biau Kabupaten Buol. Aksi tersebut akibat konflik yang terjadi sebelumnya antara petani pemilik lahan plasma dan buruh perusahaan sawit PT Hardaya Inti Plantation (PT. HIP) pada Jumat (10/05/2024).

Kali ini FPPB menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Buol dan perusahaan sawit PT. HIP dalam menyelesaikan masalah kemitraan plasma di Kab. Buol.

Advertising
Contact Us

Para massa aksi yang merupakan pemilik lahan plasma serta tergabung dalam FPPB tersebut memberikan delapan poin pernyataan sikap di depan Kantor Bupati Buol, sebagai berikut :

  1. Hentikan aktifitas panen dan pengangkutan TBS oleh PT. HIP di kebun-kebun plasma sebelum adanya penyelesaian yang adil dan terbuka antara petani pemilik lahan dengan pihak PT. HIP
  2. Mendesak Pemerintah Daerah Kab. Buol untuk segera mengambil tindakan dan langkah penyelesaian yang tepat dan segera, agar upaya kejadian di Desa Boilan wilayah kebun Plasma Awal Baru tidak lagi terjadi di wilayah plasma lainnya.
  3. Mendesak kepada Dinas Koperasi, UKM dan PERINDAG Kab. Buol untuk segera menindak pengurus koperasi yang sampai dengan saat ini tidak melakukan RAT dan abaikan pada kepentingan anggotanya
  4. Bubarkan tim gabungan bentukan PJ. Bupati Buol jika tidak mampu untuk melakukan kerja tim yang baik dan progresif Serta menghindari Tim ini digunakan sebagai alasan-alasan dari upaya perbaikan yang justru hanya menguntungkan pihak perusahaan
  5. Meminta pihak Polres Buol khususnya agar tidak mengeluarkan statemen yang adil di media Dan agar presisi, adil, dan tidak ada keberpihakan dalam melihat permasalahan atas praktik kemitraan inti- plasma yang dikelola PT. HIP di kabupaten Buol.
  6. Meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah agar menarik mundur pasukan BRIMOB yang diperbantukan di Buol, karena seharusnya tidak ada kisruh di Perkebunan plasma jika saja tenaga kerja PT. HIP tidak dipaksakan perusahaan bekerja di kebun plasma yang sedang disengketakan.
  7. Berikan hak-hak ketenagakerjaan buruh kebun PT. HIP dengan adil dan dengan tanpa membenturkan dengan pemenuhan hak-hak petani pemilik lahan plasma yang sudah dirugikan belasan tahun
  8. Hentikan provokasi-provokasi yang meruncingkan konflik horizontal dan menumpulkan masalah praktik buruk kemitraan inti-plasma di kabupaten Buol yang merugikan banyak pihak khususnya kaum tani dan kelas buruh!
Forum Petani Plasma Buol FPPB Melaksanakan Aksi di Depan Gedung Bupati Buol 15052024 FOTO IST

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA tersebut, akhirnya diterima oleh Asisten III Administrasi Umum Setda Buol dan Wakapolres Buol untuk dilakukan audiense bersama para petani plasma.

Asisten 3 Administrasi Umum Setda Buol Lani Irawati Saleh, SE.Ak., M.Si menyampaikan bahwa aspirasi dari massa aksi sebagai pemilik lahan sawit di Kab. Buol akan diteruskan kepada Pj. Bupati Buol sebagai Kepala Daerah untuk segera dicarikan solusi.

“Karena memang ini perlu adanya penyelesaian dari masalah yang terjadi saat ini Antara petani pemilik lahan dan juga Pihak PT. HIP,” terang Lani Irawati.

Asisten III Administrasi Umum Setda Buol Lani Irawati Saleh SEAk MSi menerima massa aksi FPPB 15052024 FOTO IST

Di sisi lain, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pogogul Justice, Budianto Eldist yang mendampingi langsung para petani sawit saat aksi, secara tegas meminta pihak-pihak terkait segera mencarikan solusi agar tidak terjadi konflik horizontal atar warga.

“Kami tidak bisa lepas tangan untuk membiarkan Bapak Ibu berjuang sendiri mencari keadilan, kami juga sudah sampaikan bahwa keinginan kita adalah untuk bermusyawarah dengan pihak PT. HIP mencari solusi terbaik,” ujar Budianto.

Sebagai pendamping hukum para Petani, Budianto sebelumnya juga telah mengirim legal notice kepada pemilik saham PT. HIP, untuk menyelesaikan masalah tersebut ditingkat manajemen.

“Kami layangkan surat kepada Ibu Hartati Murdaya sebagai pemilik PT. HIP, jangan sampai ada pelanggaran disini yang tidak diketahui oleh mereka sebagai pemilik saham,” sambung direktur LBH-PJ ini.

“Masyarakat mengharapkan kerjasama yang baik dari pemerintah daerah agar kedepannya tidak lagi tercipta konflik horizontal yang dapat merugikan banyak pihak,” tuturnya.

Exit mobile version