Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

Penyelundupan Sabu Digagalkan Petugas Rutan Poso

×

Penyelundupan Sabu Digagalkan Petugas Rutan Poso

Sebarkan artikel ini
Petugas di Rutan Kelas IIB Poso, Sulawesi Tengah, gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam rutan pada Ahad (28/07)
Petugas di Rutan Kelas IIB Poso, Sulawesi Tengah, gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam rutan pada Ahad (28/07)

POSO, UPDATEHARIAN.COM — Petugas di Rutan Kelas IIB Poso, Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam rutan pada Ahad (28/07).

Menurut Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.20 WITA saat petugas memeriksa barang titipan berupa makanan yang diantarkan oleh seorang pengemudi ojek. Barang titipan tersebut adalah Coto Makassar, makanan khas Makassar.

Advertising
Contact Us

Petugas mencurigai benda di dalam makanan tersebut, yang dibungkus dalam plastik obat klip. Setelah pemeriksaan lebih lanjut dan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Poso, dipastikan bahwa benda tersebut adalah narkotika jenis sabu.

“Setelah diperiksa bersama Satuan Narkoba Polres Poso, kami mengonfirmasi bahwa benar di dalam plastik obat tersebut adalah narkotika jenis sabu. Barang bukti beserta pengantar makanan langsung kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Agung Sulistyo.

Keberhasilan petugas Rutan Poso dalam menggagalkan penyelundupan tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar.

Baca Juga  PKB Rekomendasikan Erwin Burase-Abdul Sahid di Pilkada Parimo 2024

Ia memuji upaya maksimal para petugas dalam menerapkan standar operasional prosedur untuk memastikan semua barang titipan bersih dari barang terlarang.

“Keberhasilan tersebut adalah bukti bahwa petugas di Rutan Poso selalu sigap dan menjalankan tugas dengan baik. Ini adalah hal positif yang harus terus dipertahankan,” ujar Hermansyah.

Hermansyah juga menambahkan bahwa pihaknya langsung meningkatkan pengawasan dan pengamanan di seluruh area Rutan, baik di dalam maupun di luar, untuk memastikan kebersihan dan keamanan.

“Kami akan meningkatkan keamanan dan memastikan seluruh area tetap bersih dari barang terlarang,” ungkapnya.

Komitmen untuk memberantas peredaran narkotika menjadi prioritas utama bagi jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Tengah. Sejak Januari 2024, pihaknya telah berhasil menggagalkan belasan upaya penyelundupan.

Hermansyah menegaskan bahwa tindakan tegas diambil terhadap para pelaku penyelundupan narkotika ke dalam Lapas atau Rutan.

“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lapas atau Rutan. Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba, sesuai dengan nawacita Pemasyarakatan Kemenkumham RI, yaitu 3+1 Pemasyarakatan Maju,” tegasnya.