Scroll untuk baca artikel
Hukum dan KriminalNasional

Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Kos Cirebon Tertangkap

×

Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Kos Cirebon Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Pelaku pembunuhan terhadap wanita di indekos, Blok Pulomas, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon (Foto: Ony Syahroni/detikJabar)
Pelaku pembunuhan terhadap wanita di indekos, Blok Pulomas, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon (Foto: Ony Syahroni/detikJabar)

Jakarta, UPDATE HARIAN — Polisi meringkus pelaku pembunuhan terhadap wanita muda di sebuah indekos di Blok Pulomas, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Pelaku dalam aksi pembunuhan terhadap wanita berinisial AN (21) itu adalah Casnadi (30).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto mengatakan pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut merupakan warga Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Karangsembung, Kabupaten Cirebon pada Kamis (9/5) malam.

Advertising
Contact Us

“Pelaku C (Casnadi) ditangkap pada jam 20.40 WIB. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Karangsembung, Kabupaten Cirebon,” kata Rano di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Jumat (10/5/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkap motif di balik aksi pembunuhan tersebut. Menurut polisi, pelaku dalam kasus pembunuhan ini merupakan seorang pelanggan dari layanan jasa kencan.

Pelaku menjalin komunikasi dengan korban melalui sebuah aplikasi perpesanan. Melalui proses komunikasi itu, antara pelaku dan korban pun menyepakati harga.

Singkat cerita, pelaku kemudian bertemu korban untuk menggunakan jasa layanan kencan. Keduanya bertemu di kamar kos korban di Blok Pulomas, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga  Ayah di Poso Tega Mencabuli Putrinya Sendiri

Namun saat pelaku dan korban bertemu, keduanya justru terlibat perselisihan. Pasalnya, korban menginginkan adanya pembayaran di awal sebelum mereka berhubungan. Namun keinginan korban ditolak pelaku.

Akibatnya, keduanya pun terlibat perselisihan. Pelaku yang kesal kemudian mencekik leher korban. Pelaku juga turut memukul korban hingga berkali-kali.

“Motifnya pelaku sakit hati dan tidak terima karena korban meminta dibayar di awal untuk kencan. Korban berontak saat diajak berhubungan serta menggigit tangan pelaku. Sehingga pelaku kesal lalu mencekik di bagian leher dan memukul wajah korban secara bertubi-tubi,” kata Rano.

Akibat dari perbuatannya, Casnadi yang menjadi pelaku dalam kejadian ini jerat dengan pasal berlapis. Pria 30 tahun itu dijerat Pasal 388 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Pelaku kita jerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan, kemudian juga ada pencurian dengan kekerasannya. Karena pelaku mengambil handphone korban sejumlah dua dan sempat ingin dijual,” ucap Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo.

Baca Juga  KPU Touna Tetapkan Jadwal dan Syarat Baru, Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 Harus Capai 10% Suara Sah

Sekadar diketahui, aksi pembunuhan terhadap wanita berinisial A itu terjadi pada Kamis (9/5) kemarin. Korban ditemukan tewas di sebuah indekos di Blok Pulomas, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.