Scroll untuk baca artikel
Headline

Polres Touna Ringkus Pelaku KDRT yang Berujung Maut

×

Polres Touna Ringkus Pelaku KDRT yang Berujung Maut

Sebarkan artikel ini
(K.R) Pelaku KDRT berujung maut diamankan polres Touna. FOTO: IST
(K.R) Pelaku KDRT berujung maut diamankan polres Touna. FOTO: IST

Touna, UPDATEHARIAN.COM – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tojo Una Una meringkus seorang pria paruh baya berinisial K.R (63) pada Sabtu (12/04/2025) pukul 11.36 WITA, di sebuah home stay di Desa Balingara, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una Una.

Penangkapan ini dilakukan atas dugaan penganiayaan terhadap HOG (50), yang merupakan istri sirihnya.

Advertising
Contact Us
Polres Touna ringkus pelaku kdrt berujung maut. FOTO: IST
Polres Touna ringkus pelaku kdrt berujung maut FOTO IST

Kasat Reskrim Polres Toun Iptu Syarif, mewakili Kapolres AKBP Ridwan J.M. Hutagaol,menjelaskan bahwa pelaku sempat bersembunyi tanpa sepengetahuan pihak home stay sebelum akhirnya diamankan,

“Pelaku mencoba bersembunyi di area home stay, namun anggota kami berhasil membekuknya dengan cepat,” ujar Iptu Syarif.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak korban pada 10 April 2025, tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/101/V/2025/SPKT/Polres Tojo Una Una/Polda Sulteng.

Menurut penyelidikan awal, penganiayaan dilakukan di dalam rumah korban. Pelaku diduga memukul kepala korban serta menyulutkan rokok ke tangan kiri dan paha kanan korban.

Korban sempat menjalani perawatan medis di RSUD Ampana, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga  Sinergitas TNI-Polri: Kodim 1307 Poso dan Polres Poso Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil

Berdasarkan informasi terbaru, diduga korban juga sempat menenggak racun rumput, yang menjadi salah satu penyebab kematiannya.

Untuk mengungkap penyebab kematian secara pasti, jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Palu guna dilakukan otopsi.

Sebelum itu, mediasi antara pihak kepolisian dan keluarga korban digelar pada Sabtu pagi (12/04/2025) sekitar pukul 09.00 WITA.

Mediasi dipimpin oleh Wakapolres Kompol Mulyadi, didampingi Kasat Reskrim Iptu Syarif, Kapolsek Ampana Tete Iptu Rohmat Ari P., serta dihadiri Kepala Desa Urundaka, Saiful Bahri.

Dari mediasi tersebut, keluarga korban sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Touna Selain itu, keluarga korban juga memberikan persetujuan untuk dilakukannya otopsi jenazah guna melengkapi penyidikan dan berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Desa Urundaka agar tetap aman dan kondusif.